Thursday, June 13, 2013

TUGAS III

 KEBIJAKAN MONETER 
(KEBIJAKAN BANK INDONESIA-BANK SENTRAL)

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

1.1         Pengertian Kebijakan Moneter

Kebijkan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.


1.2       Tujuan Kebijakan Moneter

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga - harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan.
Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Uraiannya adalah sebagai berikut :
·         Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
·         Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
·         Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
·         Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
·         Menjaga kestabilan Ekonomi
artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
·         Menjaga kestabilan harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
·         Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
·         Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

1.3       Jenis-jenis Kebijakan Moneter
·         Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
·         Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.


1.4       Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang  dapat diukur dengan :
·         Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
·         Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
·         Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
·         Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.


1.5         Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
·         Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
·         Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)


1.6         Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
·         Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
·         Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
·         Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
·         Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
·         Kredit Selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
·         Politik Sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1. Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.

SUMBER :




Wednesday, May 1, 2013

INFLASI


BAB I
PENGERTIAN INFLASI

Inflasi adalah kecenderungan meningkatnya harga-harga barang secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut sebagai inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas kepada (atau mengakibatkan kenaikan) sebagian besar harga barang-barang lain. Misalnya kenaikkan harga telur, sedang barang lain konstan tidak dapat disebut inflasi. Tetapi kenaikkan harga minyak, atau listrik dapat mengakibatkan harga-harga barang lain menjadi naik. Kenaikan harga minyak dan listrik ini dapat dimasukkan sebagai pemicu inflasi.
Menurut teori uang klasik, perubahan dalam tingkat harga keseluruhan adalah seperti perubahan dalam unit-unit ukuran. Karena sesungguhnya kesejahteraan ekonomi masyarakat bergantung pada harga relatif, bukan pada seluruh tingkat harga.
Menurut Milton Friedman, inflasi merupakan sebuah fenomena moneter yang selalu terjadi dimanapun dan tidak dapat dihindari. Inflasi dikatakan sebagai fenomena moneter hanya jika terjadi peningkatan harga yang berlangsung secara cepat dan terus-menerus. Pendapat ini disetujui oleh banyak ekonom dari aliran monetaris (Mishkin, 2004).
Menurut Samuelson (1989) tingkat inflasi dapat yang ditentukan dengan menghitung selisih tingkat harga tahun tertentu dengan tingkat harga tahun sebelumnya dan dibandingkan tengan tingkat harga tahun ini dan dikalikan dengan seratus persen.

.
Perhitungan inflasi dilakukan melalui dua pendekatan yakni Indeks Harga Konsumen dan Indeks Harga Produsen (IHP). Dalam menghitung secara umum digunakan rumus :


Dimana :
π          = inflasi.
Pt         = Indeks Harga Konsumen tahun-t.
Pt-1     = Indeks Harga Konsumen tahun sebelumnya (t-1).


           
Dengan menggunakan pendekatan Agregat Demand (AD) dan Agregat Supply, Inflasi dapat dijelaskan sebagai berikut :

Inflasi akibat adanya gejolak pada penawaran terlihat dari bergesernya kurva agregat supply ke kiri atas. Pergeseran ini terjadi karena meningkatnya biaya produksi per unit barang akibat naiknya harga input yang diimpor (depresiasi mata uang), atau naiknya upah.



BAB II
MACAM-MACAM INFLASI

Dari uraian di atas kita sudah dapat menyimpulkan bahwa inflasi yang terjadi di suatu negara tentu jenisnya berbeda-beda. Hal ini tergantung dari penyebabnya. Inflasi terbagi atas:
*      Menurut tingkat keparahan atau laju inflasi, meliputi:
1.      Inflasi Ringan (Creeping Inflation) : Inflasi yang tingkatannya masih di bawah 10% setahun.
2.      Inflasi Sedang : Inflasi yang tingkatannya berada diantara 10% - 30% setahun.
3.      Inflasi Berat : Inflasi yang tingkatannya berada diantara 30% - 100% setahun.
4.      Hiper Inflasi : Inflasi yang tingkat keparahannya berada di atas 100% setahun. Hal ini pernah dialami Indonesia pada masa orde lama.

*      Menurut penyebab awal inflasi

1.      Demand Pull Inflation
Yaitu Inflasi yang disebabkan karena permintaan masyarakat akan berbagai barang terlalu kuat. Untuk ilustrasinya perhatikan kurva di bawah ini.
Penjelasan : Pergeseran kurva D1-D2 disebabkan adanya penambahan permintaan Q1- Q2 yang berakibat naiknya harga (P1-P2) jika permintaan bertambah terus (Q2-Q3) menyebabkan harga akan terus naik (P2-P3), begitu seterusnya. Hal ini akan menyebabkan kenaikan harga terus-menerus yang menyebabkan terjadinya inflasi.
2.      Cost Push Inflation
Inflasi yang timbul karena kenaikan ongkos produksi secara terusmenerus. Untuk lebih lanjutnya perhatikan penjelasan inflasi tersebut dengan kurva di bawah ini:
Penjelasan : Pergeseran kurva D1-D2 disebabkan adanya penambahan permintaan Q1- Q2 yang berakibat naiknya harga (P1-P2) jika permintaan bertambah terus (Q2-Q3) menyebabkan harga akan terus naik (P2-P3), begitu seterusnya. Hal ini akan menyebabkan kenaikan harga terus-menerus yang menyebabkan terjadinya inflasi.

3.      Inflasi Permintaan dan Penawaran
Inflasi ini disebabkan kenaikan permintaan di satu sisi dan penawaran di sisi lain. Timbulnya inflasi karena antara pelaku permintaan dan penawaran yang tidak seimbang artinya jika permintaan barang bertambah sementara penyediaan barang mengalami kekurangan.
*      Berdasarkan Asal Inflasi
1.      Domestik Inflation atau inflasi yang berasal dari dalam negeri. Inflasi ini terjadi karena pengaruh kejadian ekonomi yang terjadi di dalam negeri, misalnya terjadinya defisit anggaran belanja negara yang secara terus menerus di atas dengan mencetak uang. Hal ini menyebabkan jumlah uang yang dibutuhkan di masyarakat melebihi transaksinya dan ini menyebabkan nilai uang menjadi rendah dan harga barang meningkat.
2.      Imported Inflation atau inflasi yang tertular dari luar negeri. Inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga barang ekspor seperti teh dan kopi di luar negeri (negara tujuan ekspor), harganya mengalami kenaikan dan ini membawa pengaruh terhadap harga di dalam negeri.



BAB III
MENGAPA INFLASI TIMBUL ?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi disuatu negara diantarnya:
Dari sudut pandang ekonomi, pada prinsipnya inflasi itu terjadi karena tidak adanya keserasian antara laju pertambahan uang dan tingkat pertumbuhan barang dan jasa. Apabila jumlah uang beredar meningkat, sedangkan produksi barang dan jasa tetap, maka hal ini cenderung akan mendorong terjadinya inflasi.

*      Namun demikian, dari uraian tentang jenis-jenis inflasi dapat diidentifikasikan faktor-faktor penyebab terjadinya inflasi, yaitu antara lain :

Naiknya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa.
Ketika pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), biasanya diikuti dengan kenaikan permintaan barang dan jasa. Bila kenaikan besarnya permintaan ini tidak diimbangi dengan penambahan volume barang dan jasa di pasar, maka hal ini akan berakibat pada naiknya harga barang dan jasa. Kenaikan gaji PNS ini pada dasarnya mengidikasikan adanya kenaikan jumlah uang yang beredar. Jenis inflasi ini disebut demand-pull inflation.

 Kenaikan biaya produksi.
Pada waktu pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), maka harga barang-barang di pasar juga akan meningkat. Mengapa? Ka rena kenaikan harga BBM berdampak pada kenaikan biaya produksi, akibatnya perusahaan juga menaikkan harga jual barang dan jasanya. Disini terjadi cost-push inflation.

Defisit anggaran belanja (APBN).
Defisit APBN yang ditutup dengan percetakan uang baru oleh Bank Indonesia, akan berakibat pada bertambahnya jumlah uang beredar.Dimana hal ini akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa.

Menurunnya nilai tukar rupiah.
Menurunnya nilai tukar terhadap valuta asing, seperti US dollar, Yen, Deutche Mark, akan berdampak pada semakin mahalnya barang-barang produksi impor. Hal ini berakibat pada kenaikan biaya produksi.

Faktor uang dan barang/jasa seperti diuraikan diatas memang berdampak langsung terhadap inflasi. Bla ditelusuri, maka sumber penyebab inflasi dapat juga berasal faktor-faktor sosial dan politik. Sebagai contoh, adanya berbagai kerusuhan sosial seperti yang terjadi akhir-akhir ini, juga memberikan dorongan terhadap laju inflasi. Berbagai kerusuhan sosial yang terjadi menyebabkan rasa tidak aman pada penduduk, sehingga mendorong mereka untuk membeli barang-barang dalam jumlah besar dari kebutuhan.

Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang terjadi di seluruh negara di dunai. Inflasi tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang saja, seperti Indonesia, tetapi terjadi juga di negara-negara maju pada umumnya seperti Eropa Barat, Amerika Serikat, dan Jepang, harga barang-barang secara umum relatif stabil, dimana tingkat inflasi relatif rendah, berkisar antara 3% - 5% per tahun. Sedangkan di negara-negara berkembang pada umumnya, tingkat inflasi sangat berfluktuatif dan relatif lebih tinggi dari tingkat inflasi di negara-negara maju. Hal ini berkaitan juga dengan keadaan ekonomi, dan sosial-politik yang relatif belum stabil.

*      Sehingga agar inflasi tidak semakin buruk, perlu adanya upaya untuk menekan inflasi, diantaranya :
§  Menjaga keserasian antara laju penambahan uang beredar dengan laju pertumbuhan barang dan jasa. Penambahan jumlah uang beredar harus dilakukan secara proporsional dengan tingkat pertumbuhan penawaran barang dan jasa. Di samping itu, jumlah uang beredar senantiasa harus dipantau dan dikendalikan. Beberapa instrumen yang dapat digunakan oleh pemerintah (Bank Indonesia guna mengendalikan jumlah uang beredar adalah: Politik operasi pasar terbuka (Open Market Operation);
§  Politik diskonto dan bunga pinjaman; serta Politik mengubah cadangan minimal bank-bank umum pada Bank Indonesia. Selain itu perlu dilakukan pengawasan pinjaman secara selektif maupun Pembujukan moral (moral suation).
§  Menjaga kestabilan nilai tukar mata uang. Nilai tukar rupiah yang cenderung merosot terhadap mata uang asing, akan mendorong laju inflasi. Mengapa? Sebab negara kita masih banyak mengimpor barang-barang modal dan juga bahan baku produksi. Jika mata uang rupiah meroset, maka harga barang-barang impor untuk kebutuhan produksi menjadi lebih mahal. Hal ini berati akan menaikkan biaya produksi, yang selanjutnya akan menaikkan harga barabf dan jasa di pasar.
§  Melakukan intervensi pasar. Pada masa-masa tertentu dapat terjadi lonjakan terhadap permintaan barang-barang dipasar, seperti menjelang hari raya Idul Fitri dan Natal. Keadaan ini tidak dapat dibiarkan terus, karena dapat menyulut kenaikan harga barang-barang pada umunya. Kenaikan harga barang-barang secara temporer memang tidak dapat disebut inflasi.

SUMBER :

ocw.usu.ac.id/.../sep_204_slide_minggu_ke_-_15_:_inflasi.pdf

Wednesday, April 3, 2013

PASAR PERSAINGAN SEMPURNA


BAB I
LATAR BELAKANG MASALAH

            Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal karena dianggap system pasar ini adalah pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang sangat tinggi efisiensinya. Dalam analisis ekonomi sering dimisalkan bahwa perekonomian merupakan pasar persainagn sempurna. Akan tetapi dalam prakteknya tidaklah mudah untuk menentukan jenis industri yang struktur organisasinya dapat digolongkan kepada persaingan sempurna yang murni, yaitu yang cirri-ciri sepenuhnya bersamaan dengan di dalam teori.
            Pada pasar ini kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Ada pun harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa (pertukangan, kerajinan).
            Dalam persaingan sempurna ini pembeli dan penjual berjumlah banyak. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual tidak mampu mempengaruhi harga pasar. Dengan demikian masing-masing pembeli dan penjual telah menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum atau fakta yang tidak dapat di ubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjual pun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga, ia Akan rugi sendiri, sedangkan bila menaikan harga. Maka pembeli akan lari penjual lainnya.



BAB II
TEORI

2.1       Pengertian Pasar
Pengertian  pasar secara konkret adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual. Dalam ilmu ekonomi, pengertian pasar lebih dititikberatkan pada kegiatan jual belinya. Pasar dapat terbentuk di mana saja dan kapan saja.

Syarat-syarat terbentuknya pasar :
  • Adanya penjual.
  • Adanya pembeli.
  • Adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan.
  • Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli.

2.2       Pasar Persaingan Sempurna

Pada dasarnya pasar persaingan sempurna tidak mengenal kompetisi antar perusahaan karena kesempurnaan yang dimilikinya baikdari sisi produk, penjual,pembeli, maupun informasi yang dimiliki pembeli dan penjual. Pada Pasar Persaingan Sempurna semua variabel ekonomi terutam harga tentang harga (price) ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan pasar, dan bukan tindakan dari perusahaan. Lain lagi pada pasar global, cukup kompetitif perusahaan satu dalam menentukan produksinya masih menunggu reaksi dari perusahaan lain. Jadi kebijakan-kebijakan perusahaan dilakukan dengan pertimbangan keberdaan perusahaan lain. Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar.

Dalam jangka panjang perusahaan harus memenuhi 4 persyaratan :
  1. Perusahaan harus bekerja sebaik mungkin (doing as well as possible) agar perusahaan mencapai keadaan yang peling optimal.
  2. Tidak mengalami kerugian (not suffering lost) agar dapat mengganti barang modal yang digunakan dalm produksi. Oleh karena itu biaya rata-rata jangka pendek harus sama dengan harga jual.
  3. Tidak ada inserif bagi perusahaan untuk measuk-keluar, karena laba nol. Laba nol sisebut juga laba normal yaitu tingkat laba yang memberikan tingkat pengembalian yang sama jika uang dan faktor produksi lain dialokasikan pada kegiatan alternatif.
  4. Perusahaan tidak dapat menambah laba lagi, walaupun dengan memperbesar skala produksi, karena berproduksi pada titik minimum kurva biaya rata-rata jangka minimum.

2.3       Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna
  • Jumlah penjual dan pembeli banyak, satu-satunya komponen yang dikuasainya hanyalah kuantitas barang, karena sering penjual maupun pembeli tidak bisa mempengaruhi harga. Penjual hanya sebagai pengambil harga (price taker).
  • Barang homogen, yang dimaksud homogen adalah barang yang sama diproduksi oleh produsen lain. Sifat barangnya adalah substitusi sempurna dalam arti pergantian barang  ke barang lain yang sejenis tidak menjadikan masalah pembeli. Standarisasi produk telah jelas dan diketahui secara bersama di pasar. 
  • Mobilitas sumber daya sempurna, artinya sumberdaya (modal dan tenaga kerja) dengan mudah dapat berpindah dari usaha produksi yang lebih menguntungkan. Adanya kebebasan keluar masuk industry (free entry and free exit) baik bagi pembeli maupun penjual.
  • Pengetahuan pembeli dan penjual sama (perfect knowledge), perfect knowledge artinya semua penjual da pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna atau memperoleh informasi yang sempurna tentang keadaan pasar termasuk harga pasar yang terjadi.




BAB III
PEMBAHASAN MASALAH

  • Maksimum Profit dalam Jangka Pendek
Dalam jangka pendek, perusahaan persaingan sempurna (sama seperti perusahaan lainnya) mempunyai dua macam cost (biaya), yakni fiksel cost dn variable cost. Dalam jangka pendek, perusahaan harus memutuskan apakah tetap berproduksi atau tidak. Bila tetap berproduksi, berapa tingkat output yang tepat ( tingkat harga pasarnya sendiri ditetapkan pasar). Bila perusahaan telah memeutuskan untuk produksi, mak produksi akan ditingkatkan sepanjang marginal revenue (harga) melampaui marginal cost. Jadi, harga bergerak terbalik dibanding output. Profit atau minimum loss. Profit dan loss tergantung pada posisi harga relative trhadap ATC. Sepanjang harga > cost, ada shortrun profit. Bila harga > cost, ada loss.

  •   Maksimum Profit dalam Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, semua input adalah variable. Keadaan ini bisa dianggap stage perencanaan sebelum perusahaan masuk kedalam industri. Pada stage ini perusahaan akan memutuskan fasilitas produksi sebesar apa yang harus dibangun (misalnya jumlah optimal dari fixed cost). Dalam jangka panjang, perusahaan juga tetap berusaha memaksimumkan profit.

  • Kebaikan dan Keburukan Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya antara lain :
  1. Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi sebelum menerangkan kebaikan dari pasar persaingan sempurna ditinjau dari sudut efisiensi, terlebih dahulu akan diterangkan dua konsep efisiensi yaitu:
  • Efisiensi produktif : Untuk mencapai efisiensi produktif harus dipenuhi dua syarat. Yang pertama, untuk setiap tingkat produksi, biaya yang dikeluarkan adalah yang paling minimum. Untuk menghasilkan suatu tingkat produksi berbagai corak gabungan faktor-faktor produksi dapat digunakan. Gabungan yang paling efisien adalah gabungan yang mengeluarkan biaya yang paling sedikit. Syarat ini harus dipenuhi pada setiap tingkat produksi. Syarat yang kedua, industri secara keseluruhan harus memproduksi barang pada biaya rata-rata yang paling rendah, yaitu pada waktu kurva AC mencapai titik yang paling rendah. Apabila suatu industri mencapai keadaan tersebut maka tingkat produksinya dikatakan mencapai tingkat efisiensi produksi yang optimal, dan biaya produksi yang paling minimal.
  • Efisiensi Alokatif: Untuk melihat apakah efisiesi alokatif dicapai atau tidak, perlulah dilihat apakah alokasi sumber-sumber daya keberbagi kegiatan ekonomi/produksi telah dicapai tingkat yang maksimum atau belum. Alokasi sumber-sumber daya mencapai efisiensi yang maksimum apabila dipenuhi syarat berikut : harga setiap barang sama dengan biaya marjinal untuk memproduksi barang tersebut. Berarti untuk setiap kegiatan ekonomi, produksi harus terus dilakukan sehingga tercapai keadaan dimana harga=biaya marjinal. Dengan cara ini produksi berbagai macam barang dalam perekonomian akan memaksimumkan kesejahteraan masyarakat.

Pasar Persaingan Sempurna juga memiliki keburukan-keburukan antara lain :
  • Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi.
Dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain. Sebagai akibatnya suatu perusahaan tidak dapat meemperoleh keuntungan yang kekal dari mengembangkan teknologi dan teknik memproduksi yang baru tersebut. Oleh sebab itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah berupa keuntungan normal, Karena walaupun pada mulanya suatu perusahaan dapat menaikkan efisiensi dan menurunkan biaya, perusahaan-perusahaan lain dalam waktu singkat juga dapat berbuat demikian.
  • Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial.
Didalam menilai efisiensi perusahaan yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu menggunakan sumber-sumber daya. Ditinjau dari sudut pandangnan perusahaan, penggunaannya mungkin sangat efisien. Akan tetapi, ditinjau dari sudut kepentingan masyarakat, adakalanya merugikan.
  • Membatasi pilihan konsumen.
Karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahan adalah 100 persen sama, konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.
  • Biaya dalam pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi.
Didalam mengatakan biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah paling minimum,tersirat (yang tidak dinyatakan)pemisalan bahwa biaya produksi tidak berbeda. Pemisalan ini tidak selalu benar. Perusahaan-perusahaan dalam bentuk pasar lainnya mungkin dapat mengurangi biaya produksi sebagai akibat menikmati skala ekonomi,perkembangan teknologi dan inovasi.
  • Distribusi pendapatan tidak selalu rata.
Suatu corak distribusi pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu dalam masyarakat. Pola permintaan tersebut akan menentukan bentuk pengalokasian sumber-sumber daya. Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana bentuk dari penggunaan sumber-sumber daya yang efisien. Kalau distribusi pendapatan tidak merata maka penggunaan sumber-sumber daya (yang dialokasikan secara efisien) akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan golongan kaya.

SUMBER :
Sukirno, Sadono. Pengantar Teori Mikroekonomi edisi kedua. Rajawali Pers. Jakarta : 2002
Rahardja, Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi(Microekonomi dan macroekonomi) edisi revisi. Jakarta : FEUI